Pendaftaran Polri 2022 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
Pendaftaran bagian Polri 2022 langsung dibuka secara terpadu jadi dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Masyarakat Indonesia terutama yang berminat jadi seorang polisi bisa mempersiapkannya dari sekarang.
Enam+01:03VIDEO: Bus PDIP Dibakar Bocah, Alasannya Angker
Kasubag Penerimaan Bagdiapers SSDM Polri, AKBP Eko Sunaryo menyebutkan bahwa penerimaan bagian Polri sejak 2007 sampai sekarang berperdoman pada prinsip “Betah” yang berarti bersih, transparan, akuntabel, dan humanis Pendaftaran Bintara Polri 2023 – 2024 (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus) .
Bersih berarti tidak ada pungutan dan tidak ada ongkos pendaftaran. Transparan berarti nilai seleksi penerimaan bagian Polri bakal diberikan. Peserta bisa melihat hasil nilainya dan jadi bahan evaluasi.
“Akuntabel bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya ada ketentuan dan regulasinya mengenai bersama bersama aktivitas tersebut. Humanis di di dalam rekrutmen bagian Polri. Sarana prasarana, akomodasi, mengonsumsi itu sudah disediakan,” kata AKBP Eko Sunaryo dikutip dari YouTube Penyediaan Personel, Minggu (20/3/2022).
– Polri bakal mengakses Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2022 di dalam posisi Akademik Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Meskipun belum diumumkan jadwal formal pembukaan penerimaan, Polri sudah merilis sejumlah syarat-syarat lazim maupun administrasi yang harus dimiliki oleh pendaftar. Dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, berikut ini adalah perinciannya: Baca Juga : Polri: Rekrutmen Personel Tahun 2022 Belum Dibuka, Hati-Hati Hoaks! bimbel polisi
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Baca Juga : 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast Global
3. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat Sehat secara jasmani dan rohani
4. Tidak pernah terlibat di dalam persoalan pidana yang dibuktikan bersama bersama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5. Minimal berumur 18 tahun pada kala dilantik jadi bagian Polri
6. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela Sementara itu, khusus Akpol,
para pendaftar harus mencukupi syarat-syarat administrasi berikut ini:
1. Silakan mengisi berkas syarat-syarat dibawah ini sesudah itu cetak dan diserahkan ke panda/sub panda/panbanrimdengan jumlah 4 rangkap.
2. Khusus surat permohonan jadi bagian polri: a. Ditulis bersama bersama tinta warna hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp10.000 b. Ditulis sendiri oleh pelamar c. Menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus
3. Jika belum sadar berkenan menghubungi panda/sub panda/panbanrim 4. Berkas yang dibawa ke panda/subpanda/panbanrim: a. Surat permohonan jadi bagian polri b. Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir,jika sudah ada barcode tidak harus di ligalisir,cukup foto copy c. Fotocopy+legalisir ijazah/STTB SD, SMP, SMA, D-III, D-IV, S1/S2 d. Surat info berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesegaran formal milik pemerintah (diluar kesegaran Polri)
e. Surat info catatan kepolisian (SKCK) f. Fotocopy+legalisir KTP dan KK sudah ada barcode tidak harus di ligalisir,cukup foto copy g. Daftar riwayat hidup h. Surat persetujuan orangtua wali i. Surat pengakuan belum pernah menikah j. Surat perjanjian ikatan dinas pertama bagian Polri k.
Surat pengakuan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas l. Surat pengakuan orang tua/wali m. Surat pengakuan tidak melakukan kkn n. Surat pengakuan tidak menolong atau turut serta di dalam organisasi atau sadar yang bertentangan bersama bersama Pancasila, undang-undang basic 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; o.Tidak melakukan tingkah laku yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum